22 January 2009

DPRD Kab. Manggarai Tidak Tahu Tentang Pertambangan

Oleh: Valens Dulmin

Ruteng,-- JPIC OFM dan SVD menyampaikan laporan investigasi tentang pertambangan mangan: “Mencegah Tanah Manggarai Hancur” di Kabupaten Manggarai (dan Manggarai Timur) kepada anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Manggarai, hari Rabu (15/10) di ruang sidang dewan rakyat. Hadir sebagai pembicara dalam sidang yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Manggarai, Lode Bagus itu adalah Direktur JPIC OFM Indonesia, P Peter C. Aman, OFM dan Koordinator JPIC SVD Ruteng, P Simon Suban Tukan, SVD.

Dalam paparannya, P Peter C. Aman, OFM menjelaskan bahwa tanah Manggarai saat ini sedang berada dalam proses penghancuran akibat industri pertambangan. “Kita tidak boleh membiarkan tanah kelahiran kita ini hancur hanya karena investasi yang hanya merusak dan menghancurkan, tanpa membuat rakyat Manggarai sejahterah,” kata Peter Aman. Lebih jauh Peter Aman menjelaskan bahwa proses kehancuran tanah Manggarai ini akibat dari paradigma eksploitatif yang sedang menghantui pemerintah kita. Dalam paradigma eksploitatif, pertumbuhan ekonomi seringkali hanya mengandalkan sektor tertentu yang umumnya ekstrakdiktif seperti pertambangan, kehutanan dan seringkali menyingkirkan kebutuhan-kebutuhan lain beperti keberlanjutan tata air permukaan dan bawah permukaan, keberlanjutan pangan untuk penyediaan pangan, serta ketersediaan kawasan mukim yang sehat bagi warga terutama warga miskin. Industri keruk pertambangan, menurut Peter Aman, seringkali menggunakan paradigma eksploitatif ini karena yang mereka pentingan adalah mendapatkan keuntungan sebesar-besarnya. Dan ironisnya mereka menggunakan bingkai ‘pertambangan untuk kesejahteraan rakyat’ untuk memudahkan mereka diterima oleh masyarakat dan pemerintah. Padahal janji kesejahteraan itu hanyalah ilusi karena manusia Manggarai masih bermimpi di atas tanah dan dikuras kekayaannya untuk dibawah pergi kaum kapitalis, sedangkan rakyat terus didera derita panjang kemiskinan di ‘ibu bumi Manggarai’ yang tidak lagi mampu memberi asupan bagi putera-puterinya karena rahimnya tercabik-cabik.

Sementara itu, Koordinator JPIC SVD Ruteng, P Simon Suban Tukan, SVD mengatakan bahwa “investasi pertambangan yang itu sangat beresiko tinggi. Laporan investigasi ini masih sangat terbatas karena ruang kita terbatas. Tapi kenyataan di Lapangan itu sudah sangat rusak terlebih lokasi yang menjadi titik eksploitasi pertambangan seperti di Lengkololok-Satarteu, dan Bonewangka dan Soga yang merupakan hutan lindung. Di Lokasi Soga tidak ada izin pinjam pakai dari menteri kehuhutanan untuk pemakaian lahan hutan lindung itu”. Itu artinya, menurut P Simon, ada pelanggaran yang telah dilakukan baik oleh pemerintah maupun perusahan karena pemerintah Kabupaten Manggarai membiarkan perusahaan tambang mengekploitasi di wilayah hutan lindung tanpa mendapat ijin pinjam pakai dari Menteri Kehutanan. “Kita tidak boleh memelihara orang yang yang melanggar peraturan perundang-undangan,” tegas P Simon.

DPRD Manggarai Tidak tahu Masuknya Industri Pertambangan

DPRD Kabupaten Manggarai dalam pertemuan itu mengungkapkan bahwa sebagai anggota dewan dan mitra kerja dari pemerintah, para anggota dewan sama sekali tidak mengetahui tentang rencana dan masuknya investasi pertambangan di Kabupaten Manggarai. Belakangan baru mereka tahu ternyata perusahaan tambang yang kebanyakan investornya dari China dan India sudah melakukan eksploitasi di beberapa wilayah di Kecamatan Reok dan Kecamatan Lambaleda yang sekarang sudah berada di dalam wilayah Kabupaten Manggarai Timur. Dan eksploitasi tersebut sudah merusak lingkungan alam, hutan dan sumber kehidupan masyarakat. “Kami sebagai anggota dewan, wakil rakyat tidak pernah tahu bagaimana proses sampai adanya pertambangan di Kabupaten Manggarai. Kami menduga-duga pasti ada sesuatu dibalik ini semua,” tegas salah satu anggota DPRD Manggarai, Blasius Magung. Lebih lanjut Blasius menyatakan: sebagai anggota dewan dan mitra pemerintah, seharusnya dewan harus tahu tentang rencana masuknya industri pertambangan di wilayah Kabupaten Manggarai. Tapi kenyataannya kami sebagai anggota dewan sama sekali tidak tahu bagaimana sampai pemerintah dengan mudahnya mengijinkan perusahaan tambang mangan mengeksploitasi kekayaan bumi Manggarai.

Membentuk Pansus

Para anggota dewan juga mengakui bahwa pengetahuan mereka mengenai pertambangan memang sangat kurang. Di akhir sidang dengar paparan investigasi JPIC OFM dan SVD tentang kehancuran lingkungan alam dan sumber kehidupan manusia Manggarai di lingkar tambang, dan ketidaktahuan anggota dewan tentang rencana dan masuknya industri pertambangan di Kabupaten Manggarai, beberapa anggota dewan mendesak agar segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) tentang industri pertambangan di Kabupaten Manggarai. DPRD juga mendesak kepada pimpinan dewan untuk memanggil Bupati dan dinas terkait untuk menjelaskan secara bersama-sama dengan tim investigasi tentang pertambangan di Kabupaten Manggarai yang sudah lama telah menghancurkan alam, hutan dan tanah Manggarai, dan menyisahkan penderitaan bagi masyarakat Manggarai di lingkar tambang.

Terkait niat baik para anggota dewan ini, P Simon Suban Tukan, SVD yang mendampingi masyarakat meminta kepada para wakil rakyat agar sungguh-sungguh membela kepentingan masyarakat. Rakyat adalah subyek pembangunan yang seharusnya mendapat tempat di hati pemerintah dan DPRD yang dipilih dan dipercaya oleh rakyat untuk membangun daerah Manggarai. Ada banyak potensi yang ada di Manggarai yang perlu dikembangkan untuk kesejahteraan rakyat Manggarai, tanpa harus menghancurkan hutan, tanah, air sebagai sumber kehidupan masyarakat. “Saya berpikir kalau kita mensejahterahkan masyarakat kita dengan cara membongkar bumi kita sendiri, itu sama artinya kita mengusir rakyat Manggarai sendiri dari tanah yang telah melahirkan dan memberi mereka kehidupan”, tegas P Simon.


No comments: