23 January 2009

Press Realese: KLH Mendesak PEMDA Segera Verifikasi Kerusakan Tambang di Manggarai

JPIC-OFM-KPM Jakarta

--------------------------

Kementrian Lingkungan Hidup (KLH) meminta Pemda segera lakukan verifikasi kerusakan lingkungan akibat tambang di Manggarai, dan hasilnya harus segera dilaporkan ke KLH paling lambat dua minggu setelah surat instruksi verifikasi dikeluarkan.

Kepala Bidang (Kabid) Pengaduan KLH, Caecilia Sulastri, menegaskan pernyataan ‘’setengah mengancam’’ tersebut saat menerima JPIC-OFM (Justice, Peace and Integrity of Creation), dan KPM (Kelompok Peduli Manggarai) Tenang Tanage (Mengenang Tanah Air) di kantornya di Jakarta, Jumat (23/01/09). Hadir dari JPIC-OFM, P. Dr Peter Aman, OFM, P. Mikhael Peruhe, OFM, P. Matheus Batubara, OFM dan Valens Dulmin. Sementara dari KPM Tenang Tanage hadir Edi Danggur dan Agustinus Dawarja. Mewakili KLH, selain Caecilia Sulastri, hadir Drs Karliansyah, MS, Asisten Deputi (Asdep) Urusan Pengendalian Pencemaran Sumber Pertambangan, Energi dan Migas, dan Arif S. Suwanto, Kepala Bidang Rawa dan Estuari.

Di depan pejabat KLH, jurubicara JPIC OFM-KPM, Peter Aman, OFM memaparkan beberapa visual aktivitas pertambangan di Manggarai dan menjelaskan beberapa dampak ekologis dan kemanusiaan terkait aktivitas tersebut. Sebagai kesan awal, para pejabat KLH yang hadir mengaku terkejut dengan eksploitasi tambang dan beberapa dampak ekologisnya.

‘’Dari visual, memang sudah kelihatan ada kerusakan, namun kami harus memiliki data-data ilmiah dari lapangan,’’ kata Sulastri. Oleh karena itu, lanjutnya, KLH segera menyurati Pemda, khususnya Kepala BAPEDALDA NTT, dengan tembusan ke Gubernur, Bupati Manggarai dan Bupati Manggarai Timur, untuk segera melakukan verifikasi kerusakan yang ada, bukan menyelidiki kerusakan.

‘’Sengaja saya katakan verifikasi karena kerusakan sudah ada, tinggal mendata apa saja kerusakannya, bukan untuk menyelidiki demi pembuktian ada tidaknya kerusakan,’’ ujarnya. Pihaknya juga meminta dari JPIC OFM-KPM untuk menyelidiki apakah perusahaan KP sudah memiliki AMDAL dan ijin, serta bagaimana dengan status hutan lindung, limbah dan dampak ekologis lainnya. Data-data itu dimaksudkan untuk melengkapi laporan hasil verifikasi yang nantinya akan dilaporkan oleh Pemda.

Ambil Alih

Menjawab pertanyaan JPIC-OFM tentang kemungkinan Pemda akan lamban meverifikasi kerusakan tambang di Manggarai, Kabid Pengaduan KLH itu, menegaskan surat KLH bersifat mendesak dan instruksi serta memiliki batas waktu.

‘’Apabila dalam jangka waktu 14 hari, tidak ada action dari Pemda, maka KLH pusat akan mengambil alih leading melakukan verifikasi di lapangan, bila perlu mendatangkan tenaga ahli dari Institut Teknologi Bandung, dan konsekwensinya untuk Pemda sangat berat, ‘’ tegasnya setengah mengancam, namun dia tidak bersedia merinci konsekwensi apa saja yang bakal dijatuhkan.

Dia melanjutkan, pihaknya memang sudah mengantisipasi kelambanan Pemda dalam hal verifikasi kerusakan tambang di daerah berdasarkan pengalaman-pengalaman pengaduan tahun-tahun sebelumnya. ‘’Kami sudah mengetahui bakal lamban, karena Pemda selalu terpusat pada konsentrasi komitmen PAD-nya, namun kami akan mengerahkan kewenangan pada kami untuk secepatnya melakukan verifikasi,’’ tambahnya.

Jalan Pintas

Kunjungan ke KLH adalah bagian dari kegiatan advokasi tambang oleh JPIC OFM-KPM di Jakarta. Sebelumnya, tim ini diterima oleh Menhut MS Kaban di Jakarta. Selain itu, kelompok ini secara reguler mengadakan pertemuan bulanan di Jakarta, didahului dengan misa dalam bahasa Manggarai lalu diskusi tentang tambang di Manggarai berdasarkan perspektif yang disepakati.

Beberapa kesempatan yang lalu di pertengahan Desember 2008, misalnya, kelompok ini membahas tambang di Manggarai dari segi peradaban dan kebijakan politik di Aula Marsudirini, Matraman, Jakarta.

Petrus Salamin, dosen di Unika Atma Jaya, Jakarta, selaku pembahas pada kesempatan itu mengatakan bahwa kebijakan tambang di Manggarai, baik di Manggarai Timur maupun di Manggarai Barat, berawal dari keputusan yang tidak matang.

‘’Saya melihatnya tambang diambil sebagai jalan pintas untuk mesejahterakan rakyat akibat euforia otonomi daerah,’’ katanya, seraya menambahkan bahwa berdasarkan kalkulasi ekonomis, tambang belum tentu menjadi panglima tertinggi bagi kesejahteraan rakyat Manggarai. ‘’Masih ada pertanian yang terbukti telah mensejahterakan rakyat Manggarai,’’ ujarnya. Dia pun menyesalkan Pemda setempat mengambil keputusan tambang tanpa suatu kemantangan proses pertimbangan dan pemikiran.

Sementara itu, Save Dagun, warga Manggarai pekerja kebudayaan yang tinggal di Jakarta menyoroti aktivititas tambang dari segi local wisdom (kebijakan local). Save mengaku kesal dan sangat kecewa karena aktivitas tambang, menurut pengamatannya, adalah upaya sistematis menghancurkan kebudayaan lokal.

‘’Apa-nya lagi yang tersisa di Manggarai kalau kebudayaannya dihancurkan dan peradabannnya sirna,’’ tanyanya kesal. Dia sangat mendukung komitmen JPIC-OFM-KPM yang menolak tambang. Kata Save, ‘’Saya setuju tolak tambang itu….sebelum semuanya habis sirna.’’

Sekitar 100-an peserta yang hadir pada saat itu sepkat bahwa tambang di Manggarai, cepat atau lambat, akan memusnahkan eksistensi dan peradaban Manggarai. Semua sepakat bahwa aktivitas tambang adalah krisis peradaban terkeji di Manggarai saat ini.

No comments: